
Korupsi dapat dihentikan
Peran masyarakat dalam memberantas korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan.
- Strategi preventif, masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya perilaku koruptif, misalnya dengan tegas menolak permintaan pungutan liar dan membiasakan melakukan pembayaran sesuai dengan aturan.
- Strategi detektif, masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan sehingga dapat mendeteksi terjadinya perilaku koruptif sedini mungkin.
- Selanjutnya adalah strategi advokasi, masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi kepada instusi penegak hukum dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi.
Apabila Anda mendapati dugaan Tipikor di lingkungan BPBD Kota Salatiga, SEGERA LAPORKAN, Klik salah satu tombol aduan di bawah ini :


