RUANG LINGKUP KEGIATAN

Sejarah BPBD Kota Salatiga terkait erat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi landasan hukum pembentukan BPBD di seluruh IndonesiaSetelah itu, BPBD Kota Salatiga dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 130 tahun 2021, menjadikannya sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas menangani bencana di tingkat kota. 
 
Dasar Hukum dan Pembentukan
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007:
    Pembentukan semua BPBD, termasuk BPBD Kota Salatiga, didasari oleh undang-undang ini yang disahkan pada 26 April 2007. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan penanganan bencana yang lebih terkoordinasi dan cepat di Indonesia. 
     
  • Pembentukan di Salatiga:
    BPBD Kota Salatiga secara resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 130 tahun 2021. Pembentukan ini mengukuhkan BPBD sebagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Salatiga. 
     
Peran dan Fungsi 
 
  • Pelaksanaan Kebijakan:
    Sebagai bagian dari sistem penanggulangan bencana di daerah, BPBD Kota Salatiga berfungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi.
  • Pengoordinasian Kegiatan:
    Lembaga ini bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai kegiatan penanggulangan bencana agar berjalan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Konteks Kota Salatiga 
 
  • Kajian Risiko Bencana:
    BPBD Kota Salatiga menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang mencakup kajian risiko bencana di wilayah Kota Salatiga. Dokumen ini penting untuk mengurangi risiko bencana dan menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana di daerah tersebut.
  • Kerangka Kerjasama:
    Penyusunan RPB dilakukan melalui kerjasama antara Bappeda Kota Salatiga dengan Departemen Geografi Pembangunan Universitas Gadjah Mada pada tahun anggaran 2021.
Posts created 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top